


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tak butuh waktu lama pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku penikaman terhadap korban siswa SDN Bawakaraeng 2, MF (12), Senin (11/12/2018).
Pelaku penikaman yang diketahui berinisial IK masih berusia 13 tahun. Dia ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Opsnal Polsek Makassar ditempat persembunyiannya di pinggir kanal, Jalan Kerung-Kerung, Kelurahan Merdeka Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, sore tadi.
Kapolsek Makassar, Kompol Usman mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu empat jam.
“Kurang dari empat jam, pelaku penikaman terhadap anak SD Bawakaraeng 2 akhirnya, berhasil kita tangkap di pinggir kanal dekat rumahnya,” beber Kompol Usman, saat ditemui di kantornya.
Usman menerangkan, jika pelaku usai menikam korban, dia sempat pulang ke rumahnya untuk mengantar adiknya. Kemudian pelaku ke rumah keluarganya di Jalan Karuwisi untuk makan siang. Namun, ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya, anggota gabungan melihat pelaku dan langsung mencegat pelaku lalu diamankan.
“Sebelum diamankan, pelaku sempat pergi makan siang di rumah keluarganya dan saat kembali ke rumahnya dan melewati kanal, sehingga langsung diamankan,” tambahnya.
Peristiwa penikaman itu lanjut Usman, terjadi saat pelaku hendak menjemput adiknya di sekolah tempat korban juga bersekolah. Tetapi ketika korban berpapasan di depan sekolah terjadi cekcok sehingga korban ditikam.
“Dia sempat saling cek-cok. Dan tiba-tiba saja pelaku langsung mengambil badik dari sakunya dan menikam korban kebagian punggungnya,” tutup Kompol Usman.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply