


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria yang berprofesi sebagai security diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, lantaran diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku diketahui bernama Jufri alias Poka (40) warga Jalan Kompleks CV Dewi, Kota Makassar. Dia ditangkap saat anggota Resmob Polsek Panakukkang melaksanakan Operasi Sikat Lipu 2018.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi warga bahwa adanya seorang pelaku penganiayaan yang terjadi sekitar bulan November lalu di lokasi Kompleks CV Dewi, sehingga pihaknya langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan saat bersembunyi di posko security Abdul Daeng Sirua. Dia diduga telah melakukan penganiayaan pada bulan lalu,” kata Ananda.
Ananda menerangkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban berulang kali dibagian wajah, sehingga korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
“Penganiayaan itu terjadi karena pelaku melihat korban kumpul. Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung memukul korban dibagian wajah dengan menggunakan tangan kanannya secara berulang ulang,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamanankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply