Kuasai Sabu, Dua Pria di Lutim Diciduk Polisi

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan polisi

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan polisi

RAPORMERAH.co, LUWU TIMUR – Dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur di Wisma Jazilah, Desa Puncak Indah, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Mulawarman alias Kisi (37) dan Umar alias Bapak Pigo (41) warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, keduanya berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat, sehingga ditindaklanjuti dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kita berhasil menangkap keduanya di dalam wisma dan ditemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya,” kata Dicky.

Dari hasil interogasi pelaku lanjut Dicky, kemudian dilakukan pengembangan ke daerah Karebbe dan berhasil mengamankan Umar alias Pigo.

“Saat Umar ditangkap anggota menemukan barang bukti sabu sebanyak dua sachet, ketika dilakukan penggeledahan tubuhnya,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 6 sachet dari tangan Mulawarman dan 2 sachet dari Umar.

Penulis : Illank

Leave a Reply