Lagi, LKBHMI Cabang Makassar Demo di PN Makassar Soal Penambangan Emas Ilegal

Massa LKBHMI Cabang Makassar melakukan demonstrasi di PN Makassar. (foto/illank)

Massa LKBHMI Cabang Makassar melakukan demonstrasi di PN Makassar. (foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Aktivis mahasiswa dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar kembali melakukan aksi demontrasi di kantor Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (28/3/2019).

Aksi demontrasi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal atau ilegal mining di Timika sementara bergulir di pengadilan dengan terdakwa Jemis Kontaria.

Dimana terdakwa, Jemis Kontaria dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama satu tahun. Sehingga LKBHMI Cabang Makassar menilai tuntutan tersebut sangat ringan dan kompromistis serta tidak mencerminkan rasa adil memperhatikan perbuatan terdakwa yang sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan merugikan negara.

Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Juhardi mendukung hakim Pengadilan Negeri Makassar sebagai benteng terakhir keadilan bagi pencari keadilan untuk memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

Dimana perbuatan terdakwa sangat berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat di sekitar tambang. Terdakwa telah melakoni perbuatannya secara berangsur-angsur dalam puluhan tahun, serta berdampak kebocoran keuangan negara dalam sektor penerimaan pajak yang jumlahnya tidak sedikit.

“Kami menduga keras adanya sikap kompromi antara JPU dengan terdakwa sehingga tuntutan yang diberikan sangat ringan dan tidak mencerminkan keadilan sesuai perbuatan terdakwa,” tegasnya.

(Ink/Azr)

Secara bergantian aktivis LKBHMI Cabang Makassar melakukan orasi di depan kantor Pengadilan Makassar dan setelah menyampaikan aspirasinya kemudian membubarkan diri secara teratur.

Leave a Reply