Lengkapi Alat Bukti, Penyidik Tipikor Polda Sulsel Geledah Kantor Dinas LH Makassar

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Dinas LH Kota Makassar Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) | Foto : Illank

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Dinas LH Kota Makassar Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua ruangan kantor Dinas Lingkungan Hidup digeledah Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan penanaman pohon ketapang kencana tahun 2016 di Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.

Tim penyidik Tipikor menggeledah dua ruangan yakni di ruang bendahara dan ruang bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyita sejumlah dokumen kemudian membawa dokumen tersebut ke Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di Dinas LH Makassar mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi ketapang kencana.

“Penggeledahan tadi di Dinas LH untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus ketapang,” kata Dicky.

Dicky menyebutkan penyidik hanya menyita sejumlah dokumen-dokumen dari dua ruangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

“Tadi penyidik hanya membawa dokumen dan tidak ada uang yang disita,” ujarnya.

Sebelumanya, Tim penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Dinas LH Makassar selama hampir 3 jam terkait kasus dugaan korupsi ketapang kencana tahun 2016.

Usai menggeledah Tim penyidik membawa sejumlah dokumen dari dua ruangan di Dinas LH Makassar.

Penulis : Illank

Leave a Reply