Lima Mahasiswa Unibos Terciduk Pesta Ganja di Bulan Ramadhan

Lima mahasiswa pecinta alam Unibos diamankan polisi

Lima mahasiswa pecinta alam Unibos diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan empat orang mahasiswa diduga sedang pesta narkoba jenis ganja dan seorang laki-laki pengedar ganja, Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas empat orang mahasiswa sebagai pengguna ganja yakni Edy (25), Resha Amir (24), Daswar Pratama (22) dan Muhammad Resky (20) serta seorang pengedar ganja diketahui bernama Hajrul Aswadi alias Jalu (30).

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Sekretariat Mapala Universitas Bosowa Jalan AP Pettarani 2, sedang pesta ganja sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku
Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku

“Anggota tiba di lokasi menemukan para pelaku sedang aksi mengisap ganja secara bergiliran dan dilakukan penggeledahan,” kata Ananda.

Kemudian lanjut Ananda, dilakukan pengembangan dan menuju rumah pengedar ganja di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 10 dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya ganja.

“Kita terpaksa mendobrak pintu rumahnya, karena pelaku tak ingin keluar saat anggota tiba di rumah pelaku. Saat digeledah kita temukan barang bukti satu paket ganja disimpan dalam tas kecil dan satu ganja disimpan di gulungan kertas minyak,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan keempat pelaku, lanjut Ananda, mereka mengakui sementara melakukan pesta ganja di Sekretariat Mapala Unibos.

“Ganja tersebut diperoleh dari Hajrul Aswadi alias Jalu sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 50.000. Sedangkan Jaju mengakui telah menjual ganja sebanyak 1 paket kepada Daswar dan Reski sebesar Rp. 50.000,” terangnya.

Barang Bukti yang diamankan yakni 2 paket ganja kering, 1 linting ganja sisa pakai, 27 kertas papir marijuana warna putih, 11 kertas minyak pembungkus ganja, 1 buah badik, 1 buah tas warna hitam, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, 5 Hape berbagai merek, 1 unit motor dan uang sebesar Rp475 ribu

“Saat ini kelima pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply