Asyik Nikmati Sabu, Supir Truck Ini Diciduk Polisi

Pria ini diamankan polisi setelah pake sabu di dalam kamar kostnya

Pria ini diamankan polisi setelah pake sabu di dalam kamar kostnya

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Reskrim Polsek Tamalanrea mengamankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kapasa Baru Kelurahan Kapasa Baru, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Syamsul Sakka alias Ancu (36) berprofesi sebagai supir truck warga Jalan Kapasa Baru, Kelurahan Kapasa Baru, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah ada informasi bahwa pelaku sering memakai narkoba di Jalan Kapasa Baru, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap di kamar kostnya, sementara mengkonsumsi dan menikmati barang haram tersebut di dalam kamar mandi,” kata Syamsul Bakhtiar, Jumat (25/5/2018).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan ditemukan barang bukti berupa tujuh sachet kecil, diantarannya dua sachet kosong dan lima sachet berisi sabu tersimpan dalam kantong celana pelaku.

“Barang bukti kita temukan tersimpan dalam saku celanannya. Dimana ada lima sachet sabu yang berisi sabu dan dua sachet kosong,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kata Syamsul, bahwa dirinya mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan.

“Rencananya sabu itu akan djual kembali, akan tetapi pelaku belum sempat menjualnya, dia sudah keburu ditangkap,” pungkasnya.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek Tamalanrea guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply