Melawan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Diterjang Timah Panas

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi.

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang bersama anggota Resmob Polda Sulsel di lokasi berbeda, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.

Adapun identitas pelaku masing-masing bernama Ilham Fadli alias Illank (31) warga Jalan Todopuli 6 lorong 3, Kota Makassar dan Bagas (30) warga Jalan Nipa Nipa Komplek Pemda blok 10, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa kedua pelaku ditang di tempat berbeda diantaranya di Jalan Toddopuli 6 dan Jalan Inspeksi Kanal Pampang

“Awalnya kita menangkap Illank saat berada di rumahnya, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap Bagas berada di sebuah rumah kos di Pampang,” kata Ananda, Minggu (7/10/2018).

Ananda menjelaskan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan anggota kepolisian, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti kejahatannya, tetapi Bagas dan Illank berusaha melarikan diri dengan memberontak melawan petugas. Sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

“Sudah kita berikan tembakan peringatan. Namun kedua pelaku tetap saja berusaha memcoba kabur. Makanya diberikan tembakan dengan mengenai kedua kakinya,” terangnya.

Dari keterangan kedua pelaku kata Ananda, mereka telah melakukan aksi pencurian di dalam mobil korban yang terparkir di Jalan Abd Daeng Sirua.

“Akibat aksi kejahatannya korban mengalami kerugian Rp117 juta. Saat ini pelaku sudah kita di Mapolsek Panakukkang,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply