Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Viral di Medsos

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika saat menghadirkan pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku. (Foto/illank)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika saat menghadirkan pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Berkat rekaman kamera pemantau, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Aksi kejahatan pelaku terekam kamera CCTV, saat mengambil satu unit sepeda motor milik korban dalam keadaan terparkir. Kemudian aksi pelaku tersebut viral di media sosial.

Personel Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Aksinya sempat viral dimedia sosial Facebook, korban bernama Andi Firman Nur datang kesini membawa hasil rekaman CCTV tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pronika, Kamis (29/8/2019).

Dari rekaman itu, kata Benny pihaknya langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui identitas pelaku yang merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba.

“Dari hasil penyelidikan awal pelaku ini adalah seorang residivis, dia baru 2 hari keluar dari penjara,” tuturnya.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Indah 6, Kecamatan Tallo Kota Makassar di salah satu rumah dan diduga menjadi lokasi dari persembunyian pelaku.

“Pelaku utamanya berhasil kita tangkap dan yang satu masih DPO atas nama Andri. Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengintai terlebih awal saat keadaan sepi pelaku pun mulai melakukan aksinya dengan masuk kedalam rumah dan mengambil motor yang sedang terparkir bersama dengan rekannya,” jelas Benny.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply