


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personel Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Patuh 2019 di sepanjang Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Kamis (29/8/2019).
Sejumlah penguna kendaraan bermotor terjaring razia pada hari pertama dilaksanakannya Operasi Patuh 2019 yang terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September.
Dalam operasi hari ini, puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring razia sehingga petugas memberikan sanksi tegas dengan memberikan surat tilang.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Yusuf Usman mengatakan, bahwa pihaknya dalam Operasi Patuh 2019 menjaring sebanyak 44 pelanggaran.
“Saat ini, dalam jumlah pelanggaran yang terjaring sekitar 44 pelanggaran dengan jumlah pelanggaran terbanyak yakni, tidak memiliki SIM kemudian penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat,” kata Yusuf saat ditemui di lokasi operasi, sore tadi.
Yusuf menerangkan, dalam operasi ini juga pihak kepolisian fokus pada delapan pelanggaran yang ditindak tegas pihak kepolisian.
“Salah satunya penggunaan helm standar kemudian melawan arus berboncengan tiga lalu kendaraan dalam pengaruh miras kemudian pengunaan safety belt dan pengunaan rotaror. Ini delapan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi patuh,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas dengan memberikan tilang di tempat jika menemukan plat kendaraan yang dimodifikasi.
“Ini juga tentu pelanggaran dan akan kita tindak tegas dengan tilang. Penggunaan handphone saat berkendaraan itu juga salah satu prioritas kita dalam operasi patuh kali ini dan akan ditindak tegas dengan tilang,” pungkasnya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar menghimbau masyarakat untuk lebih patuh dan sadar saat berkendaraan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Kita menghimbau masyarakat agar lebih patuh dan sadar dalam berkendaraan,” pungkasnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply