Mitra Abutours Diperiksa, Polda Sulsel Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat memperlihatkan hasil sitaan dari bos Abutours di Mapolda Sulsel, (foto/illank)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat memperlihatkan hasil sitaan dari bos Abutours di Mapolda Sulsel, (foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyelidikan kasus Abutours masih terus digenjot penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk mencari tersangka selain Hamza Mamba (35).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hingga saat ini penyidik masih memeriksa terhadap beberapa mitra Abutours.

“Untuk tersangka baru kita lihat dari hasil pemeriksaan terhadap mitra-mitra Abutours, kalau memang menikmati uang jamaah sebanyak 1, 8 triliun mereka kemungkinan jadi tersangka juga,” kata Dicky saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (26/03/2018).

Dicky menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik Hamza Mamba yakni lima unit kendaraan roda empat berbagai merek dan satu unit kendaraan roda dua. Diperkirakan kata Dicky, masih ada aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.

“Kemarin kita sita aset bergerak tetapi baru sebagian karena masih banyak yang disembunyikan. Kalau ditotalkan nilai hampir mencapai 2,5 M,” ujarnya.

Dicky membeberkan, bahwa kendaraan yang berhasil disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel diduga hasil tindak pencucian uang (TPPU) terhadap uang para calon jamaah umroh. Dimana kata Dicky, seharusnya uang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jamaah menunaikan ibadah umroh. Namun kenyataannya lanjut Dick, tersangka gunakan uang jamaah untuk membeli barang mewah ini.

“Kemenag telah membentuk tim audit investigasi di Makassar. Ini aset yang disita akan kita jadikan barang bukti pada saat persidangan. Kita masih terus melakukan investigasi terhadap seluruh aset Abutours,”

Sebelumnya, Polda Sulsel berhasil menyita sejumlah kendaraan bermotor milik bos Abutours, Hamza Mamba di dua tempat berbeda.

Lima unit mobil yaitu Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1858 VKR, Grandmax dengan nomor polisi DD 1256 YS, Avanza putih dengan nomor polisi DD 1231 QM, Honda Accord dengan nomor polisi DD 48 U dan mobil box dengan DD 8907 XJ.

Sedangkan kendaraan roda dua jenis trail merek TRIUMPH yang merupakan pabrikan asal Inggris turut disita juga oleh Polda Sulsel.

Penulis : Illank

Leave a Reply