Kapten “Gagal” Pelaku KDRT Diduga Kabur, PPA Polrestabes Bungkam

Pelaku penganiayaan terhadap istrinya dan luka lebam yang dialami korban

Pelaku penganiayaan terhadap istrinya dan luka lebam yang dialami korban

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami HR (25) hingga babak belur dan trauma, kini sudah dalam tahap penyidikan PPA Polrestabes makassar, sabtu, 24/03/2018

Hal tersebut disampaikan Hakim Bahar selaku Kanit PPA polrestabes makassar beberapa hari yang lalu melalui pesan WhatsApp saat korban HR telah selesai di ambil berita acara pemeriksaan tambahannya.

Menurutnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut kini sekarang sudah terkirim SPDP ke kejaksaan jadi tinggal merampungkan saksi saksi dan barang bukti.

” Kalo sudah rampung semua alat bukti dan barang bukti tinggal layangkan panggilan selaku Tersangka” terangnya

Namun saat Rapormerah.co mempertanyakan keberadaan pelaku Kanit PPA Polrestabes makassar Hakim Bahar tak mau menjawab dan Bungkam tentang dimana keberadaan pelaku saat ini.

Dari informasi yang di himpun Rapormerah.co, Korban HR mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sudah berada diluar kota dan pelaku telah kabur keluar kota lantaran hendak pergi untuk berlayar.

Keberadaan pelaku di luar kota menurut korban, lantaran pelaku sering mengirimkan pesan-pesan singkat lewat aplikasi IMO, bahwa pelaku akan pergi jauh untuk berlayar selama 3 sampai 4 bulan lamanya.

Berikut Chat pelaku lewat Aplikasi IMO dengan korban dan foto pelaku berada disebuah hotel yang diduga berada di luar kota:

 


Salah satu chat korban dan pelaku

Menurut korban dirinya sering mengirimkan pesan-pesan singkat lawat Aplikasi IMO lantaran penyidik tak pernah memberikan info mengenai keberadaan pelaku, dirinya khawatir kalau korban akan kabur dan pergi jauh untuk berlayar.

” iya pak saya sengaja chat-chat dengan pelaku untuk mengetahui keberadaannya dimana, karena khawatirka pergi jauhki dan lari dari pertanggungjawabannya” ungkapnya

Keberadaan pelaku yang hendak kabur dan berada diluar kota semakin terkuak lantaran saat korban di BAP tambahan oleh pihak penyidik PPA, penyidik sempat menelfon pelaku di hadapan korban HR, menanyakan kehadirannya besok tepatnya hari jumat, namun tidak di ketahui percapakan antara penyidik dan pelaku sehingga penyidik mengatakan kalau hari senin? kemudian penyidik mengatakan lagi, kapan pale ada waktuta kalau bisa minggu ini? Kemudian penyidik mengatakan lagi blom nacabutpi laporannya? tidak bisaki bekerja itu kalau begini, ujar korban. (TIM)

Leave a Reply