


RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Adanya perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk segera menyesuaikan berbagai kebijakan bagi kepala sekolah.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada guru yang menduduki jabatan sebagai kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo membenarkan bahwa hal ini dilakukan atas perintah langsung dari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo pada Diklat Tenaga Kependidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Sheraton Makassar. Selasa, (7/6/17)
“Kalau kata Pak Gubernur, tidak boleh menduduki jabatan sebelum dididik dengan pelatihan. Tidak ada lagi kepala sekolah tidak berlisensi,” sebut None saat ditemui Rapormerah.co.
Hal ini juga dimaksud sebagai penjabaran dari perintah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bahwa tidak ada pejabat yang duduk pada jabatannya tidak diberikan pelatihan atau pendidikan.
Pelatihan ini diikuti oleh 450 peserta yang menduduki jabatan kepala sekolah namun belum pernah mengikuti pelatihan dan merupakan angkatan pertama.
Sementara untuk angkatan kedua akan diisi oleh 100 peserta dari guru yang belum menjabat sebagai kepala sekolah.
Peliput : Noya | Editor : Kurniawan
Leave a Reply