Operasi Bersinar, Polisi Ringkus Seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Operasi Bersinar pelaku penyalahguna narkotika diringkus anggota satresnarkoba Polres Gowa, Kamis (16/11/2017) | FOTO : IST

Operasi Bersinar pelaku penyalahguna narkotika diringkus anggota satresnarkoba Polres Gowa, Kamis (16/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku tindak penyalahgunaan narkotika diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa di Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama
Hendri DG Erang (35) warga Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky sondani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga anggota Satresnarkoba Polres Gowa melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Bersinar 2017.

“Dari hasil penyelidikan pelaku merupakan Target Operasi (TO) dan berhasil diringkus anggota saat berada di rumah kontrakannya,” kata Dicky.

Lanjut Dicky, personil kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Petugas juga menemukan barang bukti lagi yakni satu sachet plastik bening berisi empat sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 ball sachet plastik berukuran kecil, barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari rak piring dari kamar kontrakan yang di tempati oleh pelaku,” ungkapnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah kotak plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu sachet plastik bening berisi 4 (empat) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 ball sachet plastik berukuran kecil.

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Penulis : Illank

Leave a Reply