Operasi Ramadniya 2017, Polda Sulsel Gelar Rakor Lintas Sektoral

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pengamanan Ramadhan adalah salah satu event terbesar yang masuk dalam agenda rutin nasional tahunan. Menyikapi hal itu Polda Sulsel menganggap perlu melakukan koordinas lintas sektoral bidang operasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Harper Makassar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (2/6/2017).

Hadir Kapolda Sulsel Beserta Wakapolda, Irwasda, PJU Polda Sulsel dan Seluruh Kapolres Jajaran Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin bersama Wakil Gubernur Sulsel. Peserta rapat terdiri dari pejabat instansi terkait maupun instrument pendukung Operasi Ramadniya 2017.

Adapun materi yang disampaikan dalam rakor yakni mengenai perkiraan inteljen dalam bulan Ramadhan, kesiapan pengamanan bidang lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H, pemetaan konflik sosial dan penanggulangannya, kasus menonjol masing-masing daerah, pencapaian giat promoter Kapolri dan data kesiapan Ops Ramadniya 2017 serta kesiapan menghadapi Pilkada.

Dalam hal ini acara disusun selain bahasan sejumlah materi, diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk mendapatkan informasi teraktual serta kemungkinan kendala dan prosedur penyelesaiannya. Ini hanya dapat dilakukan dengan skema koordinasi yang tersusun dan terjalin baik.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dalam arahannya mengharapkan di bulan baik ini segala sesuatu dapat berjalan dengan baik pula. Terutama dalam pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017. Mudik di Indonesia bahkan masuk dalam 5 besar tradisi mudik di dunia, pada tahun 2016 tercatat sekitar 26 juta pemudik melaksanakan tradisi tahunan ini.

“Situasi kamtibmas yang ideal dan diidamkan tidak mungkin tercapai tanpa kerja sama semua pihak terkhusus di moment Ramadhan ini. Itulah pentingnya kita mengadakan Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional ini,” ujar Irjen Pol Muktiono.

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti yang juga menyampaikan secara positif merespon hal ini dan menyampaikan materi terkait keamanan dalam hal Pertahanan Negara. Meningkatnya kebutuhan ekonomi dan mobilitas manusia merupakan hal penting selain isu gerakan teroris di tingkat regional ASEAN maupun dalam negeri.
Dalam militer sendiri diatur dalam Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), poin 9 mengenai perbantuan tugas pemerintah di daerah dan poin 10 mengenai perbantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Sedangkan dalam kepolisian diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 Pasal 41 (1) dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang sendiri menyampaikan sejumlah hal yang menjadi sorotannya yakni mengenai komoditas pangan khususnya menjelang Idul Fitri serta keselamatan dan kelancaran transportasi selama proses tradisi mudik di Sulsel.

Gelar Operasi Ramadniya 2017 merupakan pembahasan materi yang lebih terfokus pada pelaksanaan operasi dan membahas lebih dalam dan detail hal terkait operasi.
Peliput : Illank | Editor : Olive

Related Post