Operasi Sikat Lipu 2017, Polrestabes Makassar Bekuk 44 Pelaku Triple C

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Polrestabes Makassar merilis penangkapan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/8/2017).

Penangkapan pelaku kasus curat, curas dan curanmor terkait pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2017 dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sulsel.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, terkait Operasi Sikat Liput 2017 di Polrestabes sendiri memiliki enam orang menjadi Target Operasi (TO) yang diminta oleh Polda Sulsel untuk diungkap.

“Enam TO tadi, sudah berhasil ditangkap semuanya dan kita telah proses, sebagian besar prosesnya telah kita serahkan ke polsek masing-masing,”kata Syamsu Ridwan saat merilis hasil penangkapan Operasi Sikat Lipu 2017.

Dari enam TO, tambah Syamsu Ridwan, 2 orang pelaku curat diserahkan ke Polsek Ujung Pandang 1 orang dan Polsek Tallo 1 orang sedangkan untuk pelaku curas ada 2 orang diserahakan di Polsek Panakukkang.

“Sementara pelaku curanmor ada 2 orang kita serahkan di Polsek Panakukkang 1 orang dan Polsek Tamalanrea 1 orang. Sehingga totalnya ada 6 orang menjadi TO,”tambahnya.

Selain enam orang TO, lanjut Kabag Ops Polrestabes Makassar, ada 38 pelaku yang bukan Target Operasi berhasil diungkap polisi.

“Ada 38 yang bukan target tetapi berhasil kita ungkap selama 20 hari terakhir. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 11 Agustus sampai tanggal 31 Agustus dan sebanyak 19 kasus curat, 17 kasus curas dan 8 kasus curanmor,”ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi sebanyak 28 bukti untuk curat, 13 bukti untuk curas dan 7 bukti untuk curanmor.

Peliput : Illank

Leave a Reply