Panwaslu Tunda Agenda Pembacaan Putusan Sengketa Pilwalkot Makassar

Tim kuasa hukum KPU Makassar, Marhumah Majid saat ditemui usai sidang sengketa Pilwali Makassar. (Foto/illank)

Tim kuasa hukum KPU Makassar, Marhumah Majid saat ditemui usai sidang sengketa Pilwali Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Makassar menunda pembacaan kesimpulan terhadap gugatan dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang diskualifikasi, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari sebagai pemohon.

Rencananya Panwas Makassar akan membacakan kesimpulan dihadapan para pemohon dan termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabtu (12/5) namun dialihkan ke hari Minggu (13/5) esok.

Humas Panwas Makassar, Muhammad Maulana membenarkan hal itu saat dikonfirmasi.

“Iye di tunda sampai besok pukul 9.00 Wita,” kata Maulana kepada Rapormerah.co, Sabtu (12/5/2018).

Alasan penundaan pembacaan kesimpulan Panwas Makassar, menurut Maulana bahwa masih membutuhkan waktu untuk menyusun hasil kesimpulan.

“Majelis masih membutuhkan waktu untuk menyusun kesimpulan,” ujarnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply