


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Reskrim Polsek Bontonompo di-back up anggota Resmob Polda Sulsel menangkap sepasang suami istri pelaku pencurian di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.
Adapun identitas pelaku masing-masing Rismayanti alias Maya (37) Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Sutejo (37). Mereka adalah warga Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengungkapan kedua pelaku ini setelah pihak Reskrim Polsek Bontonompo berkoordinasi dengan Polda Sulsel, sehingga diketahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kita tangkap pasangan suami istri pelaku pencurian di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kecamatan Wajo Kota Makassar,” kata Dicky, Senin (4/6/2018).
Dari hasil keterangan pelaku, lanjut Dicky, pelaku melakukan pencurian saat menjemput anaknya yang dititipkan di rumah korban. Dimana kata Dicky, pelaku masuk kedalam kamar korban tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
“Pelaku mengambil emas sekitar 70 gram milik korban, kemudian menjual emas tersebut di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujungpandang, seharga Rp 5 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa untuk penyerahan tersangka.
Penulis : Illank
Leave a Reply