Pelajar Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi

Pelaku pembusuran diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pelajar di Kota Makassar terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diciduk oleh anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Barawaja Barat, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Jumat (02/03/2018).

Pelaku diketahui bernama Muhammad Arif Mansur alias Ari (18) ditangkap lantaran perbuatannya membusur seorang anak yang masih berusia 13 tahun.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan ditemukan barang bukti satu buah anak panah.

“Korban mengalami luka robek dibagian paha sebelah kanan dan luka sedalam 7 cm,” kata Ivan.

Dari pengakuan pelaku lanjut Ivan, bahwa dirinya mengakui telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Erik dengan cara memanah korban dari jarak dekat.

“Pelaku melepaskan anak panah dari jarak satu meter dan mengenai paha sebelah kanan korban dan langsung melarikan diri,” ungkap.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Penulis : Illank

Related Post