Pelaksanaan Operasi Patuh 2019, Polda Sulsel Sebut Ada Kenaikan Pelanggaran

Ilustrasi / Ist

Ilustrasi / Ist

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebanyak 21.722 surat tilang dikeluarkan seluruh jajaran Polda Sulsel dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 yang berakhir pada 11 September kemarin.

Dalam operasi kali ini mengalami kenaikan sangat signifikan jika dibandingkan data operasi tahun 2018 lalu, yang hanya 10.842 tilang.

“Sepanjang sebelas hari pelaksanaan Operasi Patuh ini kita telah menindak berupa tilang sebanyak 21.722. Jika kita bandingkan tahun 2018 lalu hanya 10.842 tilang, sehingga jika kita melihat trendnya ada peningkatan sebesar 100 persen,” kata Kabag Binops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin, Sabtu (14/9/2019).

Suratmin mengatakan, bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada operasi kali ini yakni, melawan arus, tidak mengenakan helm standar dan pengemudi anak dibawah umur. Sehingga hal itu memicu tinggi jumlah yang telah diberikan tindakan berupa tilang.

“Sedangkan jumlah persentase pada kecelakaan lalu lintas tahun 2019 mengalami penurunan drastis hanya 109 perkara. Jika dibandingkan data kecelakaan pada tahun sebelumnya sebanyak 179 perkara dengan trend 38 persen. Hal ini tentu berdampak dari rutinnya pelaksanaan operasi sehingga kita mampu menekan angka kecelakaan,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut Suratmin, bahwa dampak dari lakalantas itu adalah korban meninggal dunia. Namun, pada operasi kali ini pihaknya berhasil menekan angka korban jiwa yang hanya sebesar 19 persen.

“Untuk korban jiwa kita bisa menurunkan angka dari tahun 2019 sebesar 21 korban jiwa. Sedangkan, pada tahun 2018 sebesar 26 korban jiwa. Sementara dari sisi kerugian material justru mengalami kenaikan 26 persen untuk tahun 2019 sebesar Rp 32.0450.000, dibandingkan tahun 2018 Rp 253.550.600,” jelasnya.

Suratmin menambahkan, jika salah satu yang mendominasi pelanggaran yang ditemukan selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2019, adalah anak dibawah umur.

“Kita menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengontrol anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor. Karena anak dibawah umur itu masih labil, sifat emosionalnya tinggi sehingga untuk mengontrol dirinya sendiri itu kurang maksimal,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply