Pelaku Curanmor Meringis Usai Diterjang Timah Panas

Pelaku pencurian kendaraan bermotor dilumpuhkan dan mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara | Foto : Illank

Pelaku pencurian kendaraan bermotor dilumpuhkan dan mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar terpaksa melumpuhkan seorang pria pelaku spesialis pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar, Minggu (10/6/2018) dini hari tadi.

Akibatnya, Andi Rahmat A. Fadli alias Somal (24) warga Jalan Mandai lorong Arung Teko meringis kesakitan setelah peluru anggota Tim Jatanras Polrestabes menembus kaki sebelah kirinya, selanjutnya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal S menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap setelah anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar menerima informasi keberadaan pelaku yang berada di dalam Bandara Sultan Hasanuddin, sehingga anggota menuju ke lokasi pelaku dan berhasil diamankan.

“Pelaku saat diamankan di parkiran bandara sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran. Namun berhasil mengamankan pelaku dan langsung diamankan,” kata Ahmad.

Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan rekan pelaku. Akan tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar, sehingga kata Ahmad, diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tak menghiraukan sehingga diambil langkah tegas melumpuhkan pelaku dengan menembak yang mengenai betis kaki kirinya.

“Dia berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan dengan mendorong salah satu anggota sehingga kita lumpuhkan pelaku. Kemudian membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Ahmad, bahwa pelaku ini memiliki sejumlah lokasi aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar dan pelaku dalam melancarkan aksinya bersama dengan rekannya yang masih dalam pengejaran.

“Jadi pelaku yang kita amankan ini ada kasus curanmor, jambretnya juga dan curat. Lokasi kejahatannya ada sembilan TKP, pelaku beraksi di sekitaran masjid dan kampus di wilayah Kota Makassar,” bebernya.

Selain pelaku, anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan kunci letter T.

“Kita amankan barang bukti dua unit sepeda motor di Kabupaten Jeneponto. Dan pelaku menjual motor hasil curiannya dengan harga Rp1,5 juta. Kemudian uang hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk berobat orang tuannya di kampung,” pungkasnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply