Pelaku Pencurian Tak berdaya Saat Disergap Polisi di Rumah Mertua

Alim pelaku pencurian diamankan bersama barang buktinya, (Foto/ist)

Alim pelaku pencurian diamankan bersama barang buktinya, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, BONE – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diciduk anggota Resmob Polres Bone di Lengkongnge, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Minggu (18/03/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pria berusia 21 tahun ini diketahui bernama Alim Bahri Rahim alias Alim, warga Lengkongnge, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Karislam Kadarislam Kasim mengatakan, bahwa pelaku curat ini tangkap setelah dilakukan penyelidikan sehingga diketahui identitasnya dan juga adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

“Kita berhasil tangkap pelaku saat berada di rumah mertuanya, bersama dengan barang buktinya berupa 8 jenis badik, 1 unit mesin pompa air dan 2 buah gelang berupa emas,” kata Kadarislam.

Lanjut Kadarislam, Tim Resmob Polres Bone melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil kejahatan pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut tersimpan di Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

“Di rumah orang tua pelaku kita berhasil amankan barang bukti lainnya hasil pengembangan yakni, 1 unit laptop beserta charger yang disimpan dalam tas backpak, 1 lembar surat akte kelahiran, 3 buah jam tangan, 2 buah gelang bermotif batu, 24 buah cincin permata, 7 buah batu permata dan 2 buah celengan yang berisikan uang sebanyak Rp. 1.700.000. Namun uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil introgasi kata Kadarislam, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian lainnya sebanyak dua kali diantaranya, di Jalan G. Kinibalu, sekitar bulan Agustus 2017 dan BTN Anggrek Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone sekitar bulan Maret 2017 lalu.

“Pelaku mengakui bahwa setiap kali melakukan aksinya, pelaku melakukan seorang diri,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply