


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat (30/03/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun identitas pelaku Hasbi Jide (45) warga Dusun Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Selain pelaku pencurian, ia juga pelaku tindak pidana asusila berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel.
“Dia kita tangkap saat diberada di sebuah hotel di Jalan Nusantara. Rencananya pelaku akan meninggalkan Kota Makassar dan menuju Jakarta dengan menggunakan kapal laut,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Edy, dirinya mengakui mencuri di toko campuran di Pasar Rappang bersama rekannya bernama Sangka. Dimana elaku berhasil mengasak tas warna coklat berisi uang tunai Rp15 juta dan emas dengan berat 300 gram. Kemudian pelaku bersama rekannya menjual emas curian tersebut.
“Modusnya rekan pelaku mengajak bicara korbannya, kemudian Hasbi masuk lewat pintu samping kemudian pelaku membawa kabur tas korbannya. dari hasil penjualan emas tersebut dibagi rata dengan total Rp82 juta,” ungkapnya.
Menurut Hasbi dari hasil pembagian emas yang dijual tersebut, kata Edy ia membelikan satu unit sepeda motor dan sisanya buat digunakan hanya untuk berfoya-foya.
“Selain aksi curatnya, pelaku juga mengakui sudah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita dengan alasan, berjanji akan mengawini. Namun wanita tersebut ternyata sudah mempunyai suami sehingga Hasbi meninggalkan wanita yang dijanji nikah,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit Hp merek Vivo warna gold, satu unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 lembar KTP, SIM dan kartu ATM serta koper berisi pakaian.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : Olive
Leave a Reply