Bejat! Guru Ngaji Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun

RAPORMERAH.co, BULUKUMBA – Sunggu bejat perbuatan Saedar (44) tega mencabuli anak perempuan berinisial RA yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi korban pada tanggal 19/03/2018 tentang pemcabulan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marisaldi mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa pencabulan itu terjadi saat korban pulang dari sekolah dan kondisi pondok juga sangat sepi, sehingga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut.

“Pelaku ini merupakan guru ngaji. Dimana pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memanggil korban untuk dibantu untuk memperbaiki lampu. Pelaku mengajak masuk dalam kamar, saat korban masuk pelaku langsung membuka korban dan mengancam akan membunuh korban,” ungkap Deki, Jumat (30/03/2018).

Usai mengancam korban, lanjut Deki, pelaku kemudian membuka pakaian dalam korban dan aksi bejat pelaku pun dilakukan.

“Akibat dari kejadian itu, kelamin korban mengeluarkan darah,” ujarnya.

Namun berselang beberapa jam kemudian, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara menusuk alat kelamin menggunakan jari tengahnya.

“Jadi pelaku ini dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Malam harinya pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menggunakan jari tengahnya untuk menusuk alat kelamin korban,” bebernya.

Deki menambahkan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita sudah amankan dikantor polisi saat ini,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : Olive

Leave a Reply