


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komplotan pelaku penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat Polri berhasil ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dan Jatanras Polda Metro Jaya.
Dimana keempat pelaku yakni Daming alias Dimas (39), Talang alias Alam (42), Zaenal Abidin alias Zaenal (39) dan Kris (39). Mereka diamankan ditempat berbeda yaitu Kabupaten Gowa, Kabupaten Sidrap dan Jakarta.
Panit Timsus Polda Sulsel, Bripka Ismail menjelaskan, bahwa modus pelaku dalam melancarkan aksi penipuan ini dengan mencari informasi kasus yang ditangani pihak kepolisian. Sehingga komplotan ini memanfaatkan hal tersebut dengan mencari tersangka atau kuasa hukumnya dan mengaku sebagai pejabat Polri mengurus perkara tersebut.
“Mereka mengaku bisa mengurus kasus korban dan mengatakan pimpinan Polri membutuhkan uang makanya mereka menelpon pengacara atau keluarga tersangka untuk dikirimkan uang,” kata Ismail, Minggu (27/8/2018).
Lanjut Ismail, tersangka ini merupakan satu jaringan yang masing-masing mempunyai tugas, ada yang menjadi operator atau menelpon korban dan ada juga yang menarik uang hasil dari penipuan.
“Dimas dan talang berperan sebagai operator sedangkan Kris dan Zaenal sebagai penarik uang korban,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi korban di Mapolda Metro Jaya terkait penipuan. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dan ketahui berada di Sulsel.
Selanjutnya, anggota Timsus Polda Sulsel bersama Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus Dimas dan Talang di perumahan elite Modern Estate di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa. Tak sampai disitu kembali dilakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus rekan pelaku bernama Zaenal di Kabupaten Sidrap.
Setelah meringkus ketiga tersangka di Sulawesi Selatan, kemudian Tim Jatanras Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan di Jakarta dan berhasil meringkus pelaku lainnya bernama Kris di rumahnya.
“Total pelaku yang diamankan ada 4 orang. Aktifitas pelaku dikerjakan sudah lama dan salah satu tersangka ini pernah juga ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama,” tambahnya.
Selain itu, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan buku tabungan berbagai bank, puluhan ATM berbagai bank dan handphone berbagai merek serta barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku.
“Para tersangka ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply