Bawa Tembakau Gorilla, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Tiga pelaku diamankan Polrestabes Makassar

Tiga pelaku diamankan Polrestabes Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga pemuda digiring ke kantor Polrestabes Makassar setelah kedapatan menikmati tembakau gorilla di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan ketiga anak muda yakni Bayu Segara (19) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Yusuf Gede alias Uccu (20) masih status mahasiswa, warga Jalan Andi Pangeran Petarani, Kota Makasaar dan Taufik Tri Maulana (19) warga Jalan Buakana, Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang membawa narkotika jenis tembakau gorilla saat dilaksanakan patroli.

“Taufik membeli narkoba jenis tembakau gorila melalui Instagram dengan menggunakan uang dari Bayu sebanyak satu paket yang dibagi bagi menjadi 3 linting untuk dinikmati secara bersama sama,” kata Irwan Anwar, Senin (28/5/2018).

Barang Bukti yang diamankan yakni satu paket tembakau gorila seharga 300 ribu, dua unit motor berupa Soul Gt warna hitam putih dan Yamaha R R15 warna hitam serta dua unit Handphone.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply