Pemprov Sulsel Siap Devinitifkan Plt Bupati Barru

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR — Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, telah
melayangkan surat mengusulkan pelantikan Suwardi Saleh, menggantikan Andi Idris Syukur, sebagai bupati Kabupaten Barru.

Perihal usulan segera pelantikan tersebut dibenarkan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latief, “isi surat itu meminta Plt Bupati menjadi Bupati,” kata Abdul Latif, Senin (4/9).

Permasalahannya, pasca pemberhentian Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru sejak 21 Agustus lalu, Pemerintah Provinsi Sulsel langsung mengajukan surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk melantik Wakil Bupati Barru Suardi Saleh, yang selama ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Bupati Barru.

Sekretaris Daerah (Sekprov) Provinsi Sulsel Abdul Latif  mengatakan surat pengajuan pelantikan Plt Bupati Barru menjadi Bupati Barru sedang berproses di Mendagri hal ini menurut dia agar kerja Plt Bupati dapat terlaksana dengan baik.

Setelah ada penetapan dari Mendagri , menurut Abdul Latif, Suardi Saleh (Wakil Bupati Barru),” Proses pelantikannya sebagai bupati akan berlangsung di Makassar, ” tambah Sekprov .

Seperti diketahui, Andi Idris Syukur telah divonis 4,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait pemberian proses izin eksplorasi tambang batu gamping di Barru berupa Satu unit mobil Pajero Sport.

Upaya banding dilakukan PT, dan Andi Idris Syukur berhasil memperbaiki nama baiknya “Bebas Murni” . Tapi, sayang, di tingkat kasasi, pihak Kejaksaan , berhasil mematahkan vonis bebas murni ditingkat kasasi dan Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan PN Tipikor hingga upaya hukum Andi Idris Syukur tetap disalahkan .

Penulis : Nasri Aboe.

Leave a Reply