Pencuri Handpone Terekam CCTV Counter

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ahmad Munawar Syaifullah, pria berusia 38 tahun ini harus digelandang ke kantor polisi, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Warga Kompleks Agraria Blok G, Kota Makassar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dirinya ketahun melakukan tindak pidana pencurian di salah satu counter handphone Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Iqbal Usman mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah dilihat dalam rekaman kamera pemantau counter tersebut, merekam aksi pencurian itu. Sehingga pihaknya dengan mudah mengenali identitas pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian berhasil merekam aksi pelaku dan kendaraan sepeda motor yang digunakan. Makanya kita cepat menangkap pelaku,” kata Iqbal, Kamis (20/9/2018).

Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya mengambil satu unit handphone milik korban ketika sedang diisi baterainya.

“Jadi pelaku mengambil hape korban yang sedang dicharger, dimana hape itu berisi token penjualan listrik prabayar. Nanti korban tau kalau hapenya dicuri setelah ada pelanggan hendak membeli token listrik. Saat itu korban sadar ternyata hapeny sudah diambil pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post