


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus dalami kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Makassar tahun 2017.
Kali ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Makassar.
“Saat ini penyidik sudah memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Dick Sondani kepada Rapormerah.co, Senin (19/03/2018).
Meski demikian, Kabid Humas Polda Sulsel ini tidak mengetahui persis siapa saksi yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Direktur Utama (Dirut) RSUD Makasssar, dr Ardin Sani selaku KPA dan PPK, dan Muhajir selaku PPTK.
Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung direktur RSUD Makassar tahun 2017 dalam tahap penyelidikan.
Penulis : Illank
Leave a Reply