Polda Sulsel Minta Maaf Terkait Penangkapan Mahasiswa Didalam Masjid

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat melihat kondisi mahasiswa yang mengalami pukulan petugas pengamanan di RS Awal Bros | Foto : illank

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat melihat kondisi mahasiswa yang mengalami pukulan petugas pengamanan di RS Awal Bros | Foto : illank

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebuah video memperlihatkan seorang personel kepolisian menangkap mahasiswa di dalam masjid dengan memakai sepatu viral di media sosial, Selasa (24/9) kemarin.

Kejadian itu penangkapan mahasiswa yang berada di dalam masjid Pengadilan Tinggi Makassar, ketika terjadinya bentrokan antara mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU kontroversi dengan pihak kepolisian di gedung DPRD Sulsel.

Bentrokan tersebut, sontak membuat ribuan mahasiswa yang memadati Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, berlarian menyelamatkan diri setelah ditembaki gas air mata dan kejaran pihak kepolisian.

Namun, sebagian mahasiswa ada yang lari masuk ke dalam area kantor PTN Makassar, sehingga dikejar petugas hingga ke dalam masjid dan mengamankan sejumlah demonstran di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya beredarnya video tersebut memang mirip kejadian di Petamburan, Jakarta.

“Tapi setelah dicek di lapangan, memang betul masjid itu ada di sebelah kantor DPRD Sulsel,” kata Dicky, Rabu (25/9/2019).

Kronologi kejadian itu, terang Dicky bahwa personel yang melakukan pengamanan demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dilempari batu oleh mahasiswa. pasca lemparan itu terjadilah pengejaran terhadap Mahasiswa.

Namun, mahasiswa bersembunyi di masjid samping DPRD Sulsel. Dan mahasiswa sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Tapi petugas berhasil menangkap mahasiswa yang melempari personel pengamanan dengan batu di dalam masjid.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Polda Sulsel mohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut,” ungkapnya.

Dicky menegaskan, bahwa oknum personel kepolisian yang melakukan tindakan secara berlebihan akan diproses secara hukum yang berlaku. Namun, mahasiswa yang melakukan pelemparan juga akan diproses secara hukum.

“Propam segera melakukan penyelidikan terhadap insiden ini,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply