


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pasca dibukanya posko pengaduan jamaah umroh yang diselengarakan oleh biro perjalanan Haji dan Umroh Abu Tours, hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang melaporkan di Mapolda Sulsel.
Kesembilan orang tersebut merupakan jamaah yang belum mendapatkan kepastian keberangkatan untuk menunaikan ibadah umroh dari pihak Abu Tours.
“Sampai saat ini, baru sembilan orang dari jamaah umroh dari Abu Tours yang melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (12/02/2018).
Sebelumnya, Polda Sulsel membuka posko pengaduan terhadap jamaah Abu Tours di Mapolda Sulsel.
Meski demikian, Polda Sulsel akan juga menerima laporan dari masyarakat menjadi korban biro perjalanan Haji dan Umroh diluar dari kasus Abu Tours.
Penulis : Illank
Leave a Reply