RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memastikan akan memeriksa hasil kekayaan terhadap tersangka OTT, Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Asikin terkait dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu dikatakan Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan usai rilis akhir tahun 2017 Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jumat (29/12/2017).
“Kita pastikan akan memeriksa kekayaan tersangka. Itu pasti kita akan lakukan,” kata Yudhiawan.
Selain itu, Yudhiawan membeberkan akan melakukan penelusuran terkait anggaran Dinas Perdagangan Sulsel.
“Akan kita ditelusuri anggaran di Dinas Perdagangan itu,” ujarnya.
Yudhiawan juga merencanakan akan memanggil Kepala Dinas Perdagangan Sulsel.
“Rencananya juga kita akan memanggil kepala dinas perdagangan usai tahun baru,” tambahnya.
Penulis : Illank