


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak Polrestabes Makassar melakukan razia pencegahan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Makassar, Kamis (4/7/2019) dini hari.
Tim gabungan personel terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim dan Satintelkam melakukan razia di tiga tempat THM yakni, Istana Karaoke, The One dan One Up.
Dari ketiga ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkotika dan pengunjung yang masih dibawa umur serta tidak memiliki kartu identitas, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, bahwa pihaknya melakukan razia di THM untuk pencegahan, penyalahgunaan, peredaran dan pemberantasan narkotika.
“Jadi kami mencegah narkotika dan barang-barang berbahaya lainnya. Hasilnya beberapa terindikasi positif menggunakan narkotika, tentunya akan didalami lagi, ada juga anak dibawa umur yang selanjutkan akan menghubungi orang tuanya untuk menjemput anaknya,” ungkap Diari saat ditemui usai razia.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah botol minuman beralkohol tanpa ada label dari BPOM.
Sementara, Wakasat narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada menyebutkan, bahwa dari tiga tempat yang dilakukan razia pihaknya berhasil menyaring tujuh orang yang positif mengkonsumsi narkotika.
“Dari dua tempat yang didatangi tadi diduga kerap dijadikan peredaran narkotika. Dari dua tempat itu kita berhasil amankan tujuh orang positif gunakan narkotika,” sebut Indra.
Dua tempat ini, lanjut Indra di The One yang berada di dalam Hotel Golden Tulip diamankan sebanyak 4 orang yang hasil tes urinenya positif gunakan narkotika.
“Sedangkan dari THM One Up kita amankan tiga orang,” sambungnya.
Selanjutnya, ke tujuh orang yang diamankan pada razia ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply