


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pelaku pencurian di Jalan Ade Irma II, Kelurahan Walawalayya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita
Pelaku pencurian ini bernama Herman Ardi alias Emmang (28) warga Jalan Ade Irma II Kelurahan Walawalayya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Selain pelaku, anggota Resmob Polda Sulsel juga turut mengamankan Asri Tompo (30) warga Pallangga Mas blok L 11, Kabupaten Gowa sebagai penadah dan Samsuddin (32) warga Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar serta Haerul Aswandi (34) warga Perum Puri Pate’ne blok A9, Kabupate Maros. Keduanya sebagai perantara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi keberadaan yang didapatkan, sehingga anggota Resmob Polda Sulsel bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Ade Irma II, Kota Makassar,” kata Dicky Sondani.
Namun, ketika dilakukan anggota Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian pelaku di Jalan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan mengamankan tiga penadah.
“Ada tiga penadah hasil barang curian pelaku diamamkan yakni Asri Tompo, Samsuddin dan Haerul Aswandi,” ujarnya.
Kemudian, saat pelaku dibawa pengembangan untuk menunjukkan tempat pelaku melakukan pencurian, kata Dicky, pelaku berusaha mengelabui anggota Resmob Polda Sulsel dan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah satu anggota, sehingga lanjut Dicky, anggota Resmob Polda Sulsel memberikan tembakan peringatan.
“Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga diambillah langkah tegas melumpuhkan dengan menembak ke arah kaki pelaku yang mengenai mata kaki kanan dan lutut kaki kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dicky menuturkan, dari keterangan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah beraksi di wilayah Kota Makassar sebanyak 4 lokasi berbeda, dilakukan sepanjang tahun 2018,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply