


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Polrestabes Makassar terus memberikan atensi terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (Cura) yang kerap menimbulkan korban jiwa di wilayah Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengungkapan terhadap kasus curas yang para pelakunya tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
“Jadi kami telah mengungkap sebanyak 20 orang tersangka dalam seminggu terakhir ini,” kata Kapolrestabe Makassar saat memberikan keterangan persnya, Senin (17/12/2018).
Tak hanya itu, sambung Kapolrestabes, dari 20 tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan ini, pihaknya juga menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam kelompok begal dikenal cukup sadis dalam menjalankan aksinya.
“Kelompok begal ini bernama Mappaoddang. Dan sudah menjalankan aksinya sebanyak 15 lokasi. Termasuk mereka beraksi di pinggir kanal Jonggaya,” sebutnya.
Wahyu menyebutkan, 20 orang tersangka yang berhasil diungkap termasuk hasil pengungkapan jajaran polsek.
“Dari Polsek Manggala ada 4 tersangka dengan dua TKP. Dan Polsek Mamajang ada 4 tersangka dengan satu TKP,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, senjata tajam jenis parang sebanyak 3 bilah, tiga unit handphone berbagai merek dan satu unit kendaraan bermotor. (Illank / A.Azr)
Leave a Reply