Pelaku Begal yang Potong Tangan Mahasiswa di Makassar Diringkus Polisi

Komplotan begal sadis yang mengakibatkan tangan mahasiswa bernama Imran terputus ditangkap polisi | Foto : Illank

Komplotan begal sadis yang mengakibatkan tangan mahasiswa bernama Imran terputus ditangkap polisi | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku begal sadis yang menyebabkan tangan Imran (19) putus, akhirnya ditangkap anggota tim gabungan kepolisian.

Tak hanya itu, tim gabungan terdiri dari anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel menangkap tiga orang rekannya.

Komplotan pelaku masing-masing bernama Firman alias Emmang (22), warga Kokoa, Ujung Tanah, Aco alias Pengkong (21) Kokoa, Ujung Tanah, Enal (19), Cambayya, Ujung Tanah, Fataullah alias Ulla (18), Jalan Barukang, Ujung Tanah dan Irman (37), alamat Pulau Pandangan, Kabupaten Pangkep.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, komplotan begal sadis ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga pihaknya mengetahui keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing.

“Mereka sempat buron dan Alhamdulillah komplotan begal sadis ini bisa kita tangkap,” ucap Wahyu Dwi Ariwibowo saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) pagi.

Wahyu menerangkan bahw mereka mempunyai peran masing-masing, mulai dari eksekutor, joki, pemilik parang, pemilik motor dan penadah barang hasil curian.

Lanjut Wahyu, untuk Firman, berperan sebagai joki atau membawa motor dan kemudian yang berperan sebagai eksekutor sekaligus membawa parang adalah Aco.

Kemudian untuk Enal berperan sebagai pemilik parang, Fataullah berperan sebagai pemilik sepeda motor yang dipakai beraksi dan Irman sebagai penadah barang hasil curian.

“Aco mengajak Firman untuk pergi membegal dan kemudian meminjam parang milik Enal dan meminjam motor milik Fataullah. Dan hasil curiannya dijual ke Irman,” bebernya.

Saat ini, komplotan begal sadis bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply