


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal terhadap seorang wanita di Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar, Senin (18/6) dini hari, akhirnya datang menyerahkan diri di kantor kepolisian.
Pelaku curas diketahui bernama Adrian, dikabarkan menyerahkan diri ke Polsek Rappocini pagi tadi, ditemani langsung oleh orang tuanya.
“Pelaku tadi pagi menyerahkan diri ke Polsek. Dia ditemani oleh orang tuanya,” ucap Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy, Selasa (19/6/2018).
Pelaku ini kata Edhy, diketahui memiliki peran sebagai joki saat melakukan aksi curasnya dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut datang menyerahkan diri.
“Dia berperan sebagai joki,” tukasnya.
Sebelumnya, pelaku utama bernama Dewa Angga (19) telah berhasil diringkus aparat kepolisian dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Satgasus Gakkum di Jalan Emmy Saelan Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Senin (18/6/2018) sore kemarin.
Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama ini juga terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian karena berusaha perlawan saat dilakukan pengembangan kasus pencarian barang bukti yang digunakan, mengakibatkan salah satu anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengalami luka gores senjata tajam dan memar di bagian dada.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone korban, parang, dan juga dua sachet sabu beserta alat hisapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan modus jambret tersebut hanya untuk berpesta sabu-sabu dan juga judi online.
Dan hingga saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply