


RAPORMERAH.co, BONE – Peristiwa pembunuhan terhadap korban Kakek Junaidi alias Adi (54) yang dilakukan oleh tiga tersangka mengalami diduga akibat hubungan sesama jenis.
Dimana korban ditemukan didalam kamar tidurnya dengan kondisi bersimbah darah penuh luka tusukan dibagian leher, ketiak sebelah kanan dan kiri korban di Dusun Lalebata, Desa Mattaropuli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sabtu (23/12/2017).
Pihak kepolisian dalam hal ini anggota Resmob Polres Bone dibantu anggota Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tidak kurang dari 24 jam, akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil diamankan. Selain itu ada dua anak dibawah umur juga turut diamankan, Senin (25/12/2017).
Baca Juga : Seorang Kakek Tewas Bersimbah Darah Dalam Kamarnya
Adapun yang diamankan yakni, Aldiansyah alias Aldi (18) berperan sebagai pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban, Alfian alias Pian (20) berperan sebagai pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban. Sementara Riskal alias Ikkli (14) dan Haerul alias Lulu (9) yang masih status pelajar berperan sebagai orang yang diajak oleh para pelaku untuk mengantar ke TKP serta satu pelaku bernama Hasrul alias Accung (18) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dari hasil keterangan pelaku Aldi, bahwa peristiwa itu sudah direncanakan untuk membunuh korban karna pelaku cemburu terhadap Accung yang lebih sering diajak bersetubuh dengan korban.
“Korban dibunuh karena faktor cemburu. Dimana Aldi merasa lebih dahulu kenal korban dari pada rekannya Accung, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” kata Dicky.
Sementara itu, lanjut Dicky, hasil interogasi pelaku Alfian membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Junaidi.
“Alfian membunuh korban karena sebelumnya diajak oleh Aldi dan Accung,” ujarnya.
Baca Juga : Dua Pelaku Pembunuhan Kakek di Bone Diringkus Polisi
Dicky menambahkan, bahwa pihak kepolisian masih terus mengejar satu pelaku yakni Hasrul alias Accung yang dinyatakan sebagai DPO.
“Anggota masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku,” pungkasnya.
Menurut Dicky, untuk orang yang mempunyai kelainan suka sesama jenis, dimana tingkat kecemburuannya tinggi dari orang yang normal.
“Mereka punya tingkat kecemburuan lebih tinggi dari orang normal. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply