Sanksi Menanti Puluhan Jaksa Yang Bolos Upacara Kelahiran Pancasila

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi memimpin upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di halaman Kantor Kejati Sulsel. (Foto/illank)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi memimpin upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di halaman Kantor Kejati Sulsel. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi memimpin langsung pelaksanaan upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di kantor Kejati Sulsel, Sabtu (1/6/2019).

Kendati demikian, puluhan jaksa tidak hadir tanpa adanya keterangan. Sanksi pun siap menantinya jaksa yang malas ini karena dianggap tidak menghormati Hari Kelahiran Pancasila. Apalagi saat ini, Kejati Sulsel juga tengah menggodok dan siap melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM di jajarannya.

Berdasarkan laporan yang masuk dari Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Wito, ada puluhan jaksa yang tidak hadir upacara dilingkup Kejati dan Kejari Makassar. Ketidakhadiran mereka rata-rata tanpa ada keterangan.

Diantaranya, Bidang Pembinaan 11 orang tidak hadir, Bidang Intelijen 14 orang tidak hadir, Pidana Umum 5 orang tidak hadir, Pidana Khusus 2 orang tidak hadir, Datun 7 orang tidak hadir, Bidang Pengawasan 2 orang tidak hadir, Bidang Tata Usaha 2 orang tidak hadir, dan Kejari Makasar 51 orang tidak hadir.

Akan tetapi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengaku berterima kasih kepada para pegawai yang masih menyempatkan waktunya untuk hadir dalam memperingati hari Kelahiran Pancasila. Namun, bagi yang tidak sempat hadir akan diberikan sanksi sesuai dengan rujukan atau perintah langsung dari Kejagung RI dan Menpan RB di Jakarta.

“Kami akan tindak tegas, apalagi ini moment yang sakral bagi bangsa kita. Diluar itu, Jaksa juga telah berkomitmen melaksanakan WBK dan WBBM. Tentunya bagi teman kita yang tidak bisa hadir, akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan,” kata Tarmizi usai upacara. 

Tarmizi meminta kepada Aswas Kejati, seluruh laporan yang tidak hadir agar dibuat secepatnya untuk diteruskan ke Kejagung. Dan paling lambat pukul 12.00 Wita.

“Saya minta bagian pengawasan didata dan dilaporkan. Termasuk yang dari daerah agar semua didata,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Aswito yang juga tak luput melakukan aksi kunci pagar bagi jaksa yang terlambat juga mewarnai upacara ini. Kata dia, hal ini juga selain ketegasan atas momentum kelahiran falsafah bangsa Indonesia, ia juga mengaku secara aturan kepegawaian telah jelas berada pada PP 23 tahun 2010 serta aturan Internal Kejaksaan Tinggi tentunya.

Menurut Aswas, sebagai asisten dibidang pengawasan, toleransi tetap akan diberikan, tergantung bagaimana nantinya hasil pemeriksaan.

“Nanti kita liat, sebab sudah tegas tadi kita komitmen untuk melaporkan ketidak hadiran ini. Namun akan kita liat alasannya bagaimana,” pungkasnya. 

Terpisah, Kasipenerangan Hukum Kejati, Salahuddin mengatakan, terlepas dari komitmen tersebut, sosok H.M Tarmizi memang dikenal luas dalam instansi sebagai seorang memiliki keagamaan yang kuat, kendati itu bukan alasan baginya jika kemudian hari Pancasila ini tidak dapat diambil pelajarannya, sebagai sebuah Taman Sari Kehidupan Nusantara.

“Saya kenalnya begitu, terlepas dari sosok beliau, kita juga yakini, beliau berjiwa Nasional dan juga sangat agamawan,” tutupnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply