80 Tersangka dari 62 Kasus Kejahatan Diungkap Polisi Sepanjang Bulan Ramadhan

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sepanjang bulan ramadhan pihak Polrestabes Makassar mengungkap 62 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 80 orang dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Kota Makassar.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, laporan aduan yang dilaporkan oleh masyarakat baik ke Polrestabes Makassar maupun ke setiap polsek berjumlah 62 kasus.

Dimana laporan tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 28 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, pencurian kendaraan sebanyak 8 kasus dan penganiayaan sebanyak 7 kasus serta membawa senjata tajam ada 7 kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menerangkan, bahwa sepanjang bulan ramadhan di Kota Makassar terdapat 62 kejadian baik tindakan pencurian maupun penganiayaan dan membawa sajam.

“Yang berhasil kita ungkap pencurian dengan pemberatan sebanyak 28 kasus, curanmor 8 kasus, curas 12 kasus, dan penganiayaan 7 kasus, serta membawa sajam ada 7 kasus. Jadi total keseluruhan ada 62 kasus,” kata Indratmoko, Sabtu (1/6/2019).

Indratmoko menyebutkan, dari 62 kasus yang ditangani oleh pihaknya, terdapat 80 tersangka yang berhasil diamankan.

Tersangka yang diamankan terdiri dari lanjut Indratmoko, curat ada 31 orang, curas ada 16 orang, curanmor ada 6 orang, penganiayaan ada 18 orang dan membawa sajam ada 9 orang.

“Kalau dilihat trendnya cenderung ada penurunan dari tahun sebelumnya. Cuman kualitas agak meningkat, karena rata-rata melibatkan anak dibawa umur,” ujarnya.

Menurutnya, dari 80 tersangka yang diamankan lebih dari seperempatnya terdapat anak dibawa umur yang terlibat dalam tindak pidana. Sehingga Kasat Reskrim Polrestabes Makassar pun sangat prihati dengan hal tersebut.

“Itu yang membuat kita prihatin dari 80 tersangka yang diamankan hampir seperempatnya anak dibawa umur yang sudah melakukan tindak kejahatan. Sehingga perlakukan untuk anak kita koordinasikan dengan Bapas terkait masalah hukum anak,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply