


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kementrian, menyesalkan kejadian hilangnya nyawa bocah malang yang tenggelam di kolam renang Sky Garden and Pool Hotel Clarion Makassar, (2/10/2017) Kemarin.
Ardian Arnold mengatakan, Kelalaian yang terjadi tak luput dari kesalahan Orang Tua Dan Pihak Hotel Berbintang harusnya sudah memiliki SOP Pengawasan. Dan hal ini mesti jadi peringatan bersama demi menjaga keselamatan anak anak.
“Ini kelalaian org tua dan pihak hotel, seharusnya hotel berbintang Sdh ada sop pengawasan, Di harapkan semua warga Bersama menjaga anak-anak kita, “ujar Ardian Satgas PPPA kepada Rapormerah.co, Selasa 3/10/2017.
Ia menambahkan, Sistem Pengawas CCTV sangat penting saat kejadian harus tanggap karena itu perlu pemasangan CCTV yang Teratasi.
Memperbaiki sistem pengawasan khusus di kolam renang, pemasangan cctv yg terawasi, “pungkasnya.
Diketahui, Bocah umur 4 tahun yang tenggelam, bernama, Aliya Ramadhani beralamat jalan Tinumbu lr.142 No. 69
korban dibawa ke RS. Faisal, namun setibanya di Rs. Faisal, pihak Medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Pihak hotel terkesan menutupi kasus tersebut agar tidak diketahui oleh media.
Peliput : Thamrin
Leave a Reply