


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak kepolisian menangkap salah satu anggota dewan Kota Makassar yang terpilih pada periode 2019-2024.
Legislator terpilih ini ditangkap oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dugaan penyalahgunaan narkotika.
Anggota dewan terpilih tersebut berasal daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar yang meliputi, Wajo, Ujung Tanah, Kepualuan Sangkarrang dan Bontoala.
Namun, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes, Kompol Diari Astetika enggan menyebutkan inisial anggota dewan terpilih yang diamankan.
“Kita menangkap salah satu anggota dewan yang terpilih terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Diari, Selasa (20/8/2019).
Diketahui ada 10 nama anggota DPRD Kota Makassar yang terpilih pada dapil II yakni Wahab Tahir (Golkar), Suryadi Arsyad dan Fatma (Demokrat), Rahmat Taqwa (PPP), Rudianto Lalo (Nasdem), Andi Astiah (PKS), Pahlevi (Gerindra), Saharuddin (PAN), M Yunus (Hanura), dan Wiliam (PDIP).
Kasatres Narkoba, Kompol Diari menyebut,Ada salah satu dari ke 10 anggota Dewan terpilih tersebut yang diamankan.
“Iya,Sekarang sudah diamankan, ini kita masih mintai dulu keterangannya,” Ungkap Kompol Diari.
Leave a Reply