


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap salah satu anggota dewan Makassar terpilih periode 2019-2024.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Barukang, Kota Makassar Selasa (20/8/2019) malam tadi. Dan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, RTQ diamankan karena terlibat narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Pelaku yang merupakan target operasi dan kali ini baru dapat diamankan. RTQ caleg terpilih dari partai PPP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa dua sachet sabu dan juga narkotika jenis sintetis,” bebernya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)
Leave a Reply