


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Faisal alias Iccang (23) ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 01.15 Wita.
Warga Jalan Haji Kalla, Kota Makassar diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Muhammad Rahmat Hidayah (25) merupakan pengawai Honorer Pemprov Sulsel, warga Jalan Kumala II, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku menganiaya korban bermula keduanya sementara berkendaraan sepeda motor di Jalan Urip Sumohardjo, tetapi motor korban dan pelaku bersenggolan, sehingga terjadi penganiayaan.
“Terjadi cek cok mulut hinga penganiayaa terhadap korban dan mengakibatkan korban mengalami lebam pada bibir, pipi serta kelopak mata. Anggota yang datang ke rumah pelaku, namun dia tidak ditemukan. Tetapi orang tua pelaku kemudian menelpon anggota lalu membawa anaknya ke kantor polisi,” kata Ananda.
Berdasarkan pengakuan pelaku Ananda menjelaskan, bahwa dirinya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kanan dan kiri di wajah korban.
“Pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali. Setelah bersenggolan motor keduanya kemudian si korban menantang pelaku untuk berduel, sehingga terjadilah penganiayaan itu,” ungkapnya.
Sementara pelaku lanjut Ananda, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang.
“Saat ini pelaku sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply