Sikat Motor Terparkir, Tiga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Tiga pelaku curanmor diamankan polisi

Tiga pelaku curanmor diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diciduk anggota Unit Opsnal Polsek Wajo, Binmas dan Bayanmas, Kamis (29/03/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Ketiga pelaku curanmor yakni Heri alias Moye, Aan Bahtiar alias Ucok, Sudirman alias Aco. Mereka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Salemo lorong 159, Kota Makassar.

“Sampai saat ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika.

Lanjut Benny, korban saat itu memarkirkan motornya di depan rumah temannya. Namun ketika orang tua teman korban akan keluar rumah dan melihat motor korban sudah tidak ada lagi. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Ketiga pelaku ini kita berhasil tangkap berdasarkan laporan polisinya, kemudian dilakukanlah penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Benny menyebutkan, ketiganya berhasil mengambil sepeda motor korban merek Kawasaki Ninja berwarna hitam DD 5153 NP dengan nomor rangka MH4KR150LFKPC6455 dan nomor mesin KR150LEPJ2758.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 39.326.000,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja, satu buah kunci T dan satu buah kunci inggris.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Wajo guna pemeriksa lebih lanjut,” Tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : Liv

Leave a Reply