Tahun 2019, Kejati Akan Kawal Dana Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi saat merilis kinerja Kejati Sulsel akhir tahun 2018. (Foto/illank)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi saat merilis kinerja Kejati Sulsel akhir tahun 2018. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel merencanakan pada tahun 2019 nanti program Jaksa Jaga Desa, dalam rangka memaksimalkan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengungkapkan, jika program tersebut, untuk memaksimalkan fungsi pengawalan dan pengawasan Tim Pengamanan Proyek Pemerintah Daerah (TP4D) dalam pengunaan dana desa tahun depan.

“Tahun depan kita akan ada program Jaksa Jaga Desa yaitu kita akan maksimalkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan TP4D, terkait anggaran desa yang tahun depan akan sangat besar yang digelontorkan pemerintah pusat untuk seluruh kepala desa di seluruh indonesia, khusus untuk Sulsel dan Sulbar,” ungkap Tarmizi, Senin (31/12/2018).

Tarmizi mengatakan, jika pada tahun 2019 nanti pemerintah pusat akan memberikan anggaran untuk kelurahan. Dimana tahun sebelumnya pemerintah hanya memberikan dana bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

“Tahun depan akan ada dana desa untuk kelurahan. Kalau dulu belum ada dana kelurahan tahun depan sudah ada. Dan kita akan lakukan pengawalan untuk optimalnya dana itu digunakan dan dikelolah oleh jajaran pemerintah desa,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply