Takut Ditembak, Maling Bertato Doraemon Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku pencurian diamanakan polisi.

Pelaku pencurian diamanakan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Januar Nugraha (20) pelaku pencurian diciduk anggota Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (6/3/2019).

Pelaku yang tercatat merupakan warga Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar. Berhasil diciduk polisi setelah sebelumnya rekan pelaku diamankan lebih dulu.

Kemudian ketika anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan pencarian pelaku ke rumahnya. Namun, pelaku sudah berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan langkah persuasif dengan berkoordinasi keluarga pelaku agar datang ke kantor polisi.

“Kita himbau keluarga pelaku agar menyerahkan anaknya, sebelum kita mengambil tindakan tegas. Sehingga pelaku kemudian datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri, karena takut ditembak apabila melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Ananda.

Ananda menerangkan, bahwa pelaku bersama rekannya telah melakukan pencurian di Jalan Campagayya, dengan cara membongkar dan mengambil barang milik korban lalu menjualnya ke seorang penadah yang telah tertangkap sebelumnya.

“Hasil penjualan hasil curiannya itu pelaku menggunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin genset dan balon lampu 27 watt beserta kabel.

(Ink/Azr)

Leave a Reply