Tancapkan Busur di Telinga Korban, Polisi Amankan Pelaku

Pelaku penganiayaan diamankan polisi.

Pelaku penganiayaan diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku penganiayaan diamankan anggota Unit Opsnal Polsek Tamalate di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama Amiruddin alias Gompo (32) sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Jalan Rajawali Lorong 13B, Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya informasi dari babinkamtibmas bahwa ada dua orang terlibat keributan, sehingga anggota Opsnal Polsek Tamalate menuju lokasi.

“Saat diamankan dua orang yang membuat keributan, salah satunya ternyata merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yakni Amiruddin alias Gompo,” kata Irwan Anwar.

Dari keteranga pelaku, lanjut Irwan, dirinya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Syahrul dengan cara menikam korban pada kepala bagian belakang dan telinga bagian kiri.

“Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka tusuk pada telinga sebelah kiri dengan anak busur masih tertancap,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Tamalate guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply