Jawaban Bertele-tele, Terdakwa Begal Sadis Dibentak Hakim

Empat terdakwa perkara begal potong tangan saat dihadirkan di persidangan. (Foto/illank)

Empat terdakwa perkara begal potong tangan saat dihadirkan di persidangan. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Terdakwa perkara begal pemotong tangan membuat hakim Pengadilan Negeri Makassar marah-marah saat berlangsungnya persidangan.

Penyebab kemarahan hakim itu dipicu, lantaran terdakwa, Firman alias Emmang berbelit-belit saat ditanya perihal caranya memotong tangam Imran.

Akibatnya, Ketua majelis hakim, Bambang Nurcahyono pun berteriak kepada terdakwa, karena jawabannya sering berubah-ubah.

“Kalau kasih jawaban jangan berbelit-belit. Kamu disuruh Aco untuk menebas atau inisiatif sendiri?” kata Bambang sambil mengangkat palu sidang, Selasa (5/3/2019).

Hakim beberapa kali mengulang pertanyaan tersebut, hingga terdakwa, Firman mengakui bahwa dirinya turun dari motor kemudian menebas tangan Imran atas dasar inisiatif dirinya sendiri.

Bahkan, Firman sempat berkelik jika dirinya menebas tangan Imran hingga putus dari jarak jauh. Tetapi hakim tidak muda percaya pernyataan dari terdakwa.

“Kamu kira saya tidak tahu. Say ini juga pernah jadi tukang begal tapi sudah insyaf,” ujar Bambang.

Tak sampai disitu, Ketua majelis hakim kembali berteriak ketika Irman yang merupakan penadah handphone korban tidak mengetahui jika dirinya membeli handphone itu dari Aco alias Pengkong adalah hasil kejahatan.

Bambang langsung mengatakan kalau keterangan Irman itu berbeda dengan keterangannya yang ada di BAP kepolisian.

“Di BAP kamu tahu terus kamu buang, terserah kamu sajalah,” kata Bambang.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply