


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Langkah pelarian buronan pelaku begal dan jambret terhenti setelah diterjang timah panas anggota Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel.
Pelaku bernama Muh. Danur Akmal alias Fayed (21) warga Jalan Borong Raya, Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dia lumpuhkan ketika berusaha melarikan diri saat pengembang kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku jambret dan begal ini sudah lama menjadi buronan pihaknya. Namun, ketika dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan.
“Kita sudah berikan tembakan peringatan tapi pelaku tetap saja berusaha untuk meloloskan diri dari kejaran petugas. Makanya kita berikan tindakan tegas terukur dan membawanya ke RS Bhayangkara Makassar,” kata Ananda, Jumat (25/1/2019).
Ananda menerangkan, buronan pelaku begal dan jambret ini ditangkap saat diketahui sedang berada di Mall Panakukkang, sehingga anggota gabungan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kita tangkap saat dia sedang asik jalan-jalan di mal. Ketika dia berada di mal sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap buronan begal dan jambret ini,” jelasnya.
Pelaku begal dan jambret ini, sebut Ananda, telah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah wilayah di Kota Makassar, bersama rekannya yang sudah diamanakan lebih dulu.
“Aksi pelaku bersama rekannya ada 9 lokasi. Terakhir aksi pelaku terjadi pada bulan Juli 2018 lalu,” sebutnya.
Usai menjalani perawatan medis, kata Ananda, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply